Usai 'Kuasai' Ruang Paripurna DPRD Sumut, Mahasiswa Cipayung Plus Membubarkan Diri

- MEDAN VIVA
VIVA - Mahasiswa tergabung Cipayung Plus Sumatera Utara yang menduduki ruang rapat Paripurna DPRD Sumut, di Jalan Imam, Kota Medan, Kamis siang, 27 Januari 2023. Aksi mereka menolak Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).
Massa aksi awal melakukan unjuk rasa dengan tertib. Satu persatu menyampaikan orasi demonya dengan alat pengeras suara. Namun, beberapa selang aksi mereka tidak mendapat respon dari anggota DPRD Sumut.
"Kemana wakil rakyat kita, tidak menjumpai kita selaku rakyat menolak Undang-undang Cipta Kerja," sebut seorang orator demo.
Dari pantauan MEDAN VIVA, pendemo menggoyang-goyangkan pagar hingga pagar besar di depan Gedung DPRD Sumut roboh. Kalah dengan jumlah personil kepolisian yang berjaga-jaga.
Baca juga:
- Tolak Perppu Cipta Kerja, Mahasiswa di Medan Duduki Ruang Paripurna DPRD Sumut
- Fraksi PKS DPRD Sumut Bentangkan Poster Tolak Kenaikan Biaya Haji Saat Paripurna
- Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji, PKS : Jangan Mengambil Keuntungan
Petugas kepolisian hanya bisa melihat dan pasrah satu persatu massa aksi, masuk ke dalam ruang sidang rapat paripurna sambil membawa keranda mayat.
"Kita sedang berada diruangan paripurna," sebut seorang massa aksi, Rendi Permana Nasution saat berada di dalam ruang sidang paripurna DPRD Sumut.
Aksi sweeping mereka hanya di ruang paripurna DPRD Sumut saja. Mereka kecewa dengan anggota DPRD Sumut, yang tidak mau menanggapi aksi unjuk rasa mereka.
Lanjut, Rendi mengatakan aksi sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerinatah yang tidak pro terhadap rakyat. Ia mengatakan, Cipayung Plus Sumut menolak kebijakan Presiden Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja.