Usai 'Kuasai' Ruang Paripurna DPRD Sumut, Mahasiswa Cipayung Plus Membubarkan Diri

Massa Cipayung Plus duduki ruang paripurna Gedung DPRD Sumut.
Sumber :
  • MEDAN VIVA

VIVA - Mahasiswa tergabung Cipayung Plus Sumatera Utara yang menduduki ruang rapat Paripurna DPRD Sumut, di Jalan Imam, Kota Medan, Kamis siang, 27 Januari 2023. Aksi mereka menolak Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Permudah Masyarakat Mengakses Buku, Pemprov Luncurkan Aplikasi D-Litera dan Tiba di Sumut

Massa aksi awal melakukan unjuk rasa dengan tertib. Satu persatu menyampaikan orasi demonya dengan alat pengeras suara. Namun, beberapa selang aksi mereka tidak mendapat respon dari anggota DPRD Sumut.

"Kemana wakil rakyat kita, tidak menjumpai kita selaku rakyat menolak Undang-undang Cipta Kerja," sebut seorang orator demo.

Ijeck Ajak Kembangkan Potensi Daerah dengan Berwirausaha dan Manfaatkan Teknologi

Dari pantauan MEDAN VIVA, pendemo menggoyang-goyangkan pagar hingga pagar besar di depan Gedung DPRD Sumut roboh. Kalah dengan jumlah personil kepolisian yang berjaga-jaga.

Baca juga:

Peringati May Day, Buruh di Medan Bawa Kerenda Mayat Simbol Matinya Keadilan

Petugas kepolisian hanya bisa melihat dan pasrah satu persatu massa aksi, masuk ke dalam ruang sidang rapat paripurna sambil membawa keranda mayat.

Halaman Selanjutnya
img_title