Peringati May Day, Buruh di Medan Bawa Kerenda Mayat Simbol Matinya Keadilan
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR SUMUT) menggelar aksi May Day di Gedung DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu 1 Mei 2024. Aksi ini, dengan tuntutan dari aksi May Day tahun lalu, yakni menuntut upah yang layak.
Aksi unjuk rasa ini, massa membawa keranda mayat bertuliskan RIP Keadilan menjadi simbolisasi kuat aksi buruh ini.
"Sampai saat ini masih sangat banyak yang belum mendapatkan upah layak," ungkap Koordinator aksi Sofyan Muis Gajah, dalam orasi unjuk rasa tersebut.
Pada November 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan mengesahkan UMP Sumut 2024, menjadi naik 3,67 persen di tahun 2023. Kalau di rupiahkan UMP Sumut menjadi Rp 2.809.915.
“Masih banyak perusahaan yang tidak taat aturan dalam pemberian upah buruh,” ucap Sofyan.
Kenaikan upah 3,67 persen ini ditolak mayoritas kelompok buruh di Sumut. Mereka menuntut kenaikan UMP menjadi 15 persen. Sofyan juga menyoroti soal masih banyaknya perusahaan yang melanggar hak-hak buruh. Mereka masih menemukan jamak buruh yang bekerja di atas delapan jam.