Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji, PKS : Jangan Mengambil Keuntungan

Fraksi PKS DPRD Sumut tolak usulan kenaikan biaya haji.
Sumber :
  • MEDAN VIVA

VIVA - Pemerintah Indonesia, terkhusus Kementerian Agama (Kemenag) RI harus memberikan pelayanan terbaik, kepada masyarakat menunaikan ibadah haji. Jangan mencari keuntungan dengan mengusulkan kenaikan biaya ibadah haji hampir dua kali lipat.

Peringati May Day, Buruh di Medan Bawa Kerenda Mayat Simbol Matinya Keadilan

Hal itu, disampaikan Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut, Jumadi saat dikonfirmasi MEDAN VIVA, Rabu 25 Januari 2023. Ia mengatakan dengan tegas fraksi PKS DPRD Sumut, menolak usulan kenaikan ibadah haji tahun 2023.

"Pemerintah harus memiliki orientasi melayani, jangan mengambil keuntungan dari ibadah haji itu, sendiri," kata Jumadi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Sumut.

Bacalon Wali Kota Partai Golkar Binjai, Mulai Petahana, ASN, Anggota DPRD Sumut hingga Pengusaha

Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut kompak bentangkan poster bertuliskan 'Menolak Usulan Biaya Kenaikan Haji 1444 Hijriah/2023 Masehi'. Aksi dilakukan saat rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu 25 Januari 2023.

Baca juga:

Maju Jadi Kandidat Cawagub Sumut 2024, Ketua DPP Pujakesuma Daftar ke Golkar

"Bagi kami ya rakyat Indonesia, tentu keberatan dengan kenaikan yang signifikan itu. Maka Fraksi PKS DPRD Sumut, menolak secara tegas terhadap kenaikan biaya ibadah haji untuk tahun 2023," sebut Jumadi.

Jumadi mengatakan usulan kenaikan biaya haji tahun 2023, yang diusulkan Kementerian Agama RI sebesar Rp 69,1 juta dari tahun sebelumnya, Rp 39,8 juta. Sehingga mengalami kenaikan yang sangat drastis.

"Ibadah haji itu, ibadah wajib bagi umat islam yang mampu untuk menunaikan. Sementara pelaksanaan ibadah haji ini menjadi tanggungjawab pemerintah dan inikan sedang berjalan, tentu dengan merivew keberangkatan haji inikan, dengan kenaikan yang sampai 2 kali lipat, itu kan Rp 69,1 juta itu naiknya, dari sebelumnya itu Rp 39,8 tahun 2022," jelas Jumadi.

Jumadi mengungkapkan bahwa tahapan kenaikan biaya haji wajar disesuaikan dengan kenaikan untuk menyesuaikan kurs mata uang di Arab Saudi. Tapi, ia menilai tidak wajar usulan kenaikan haji hingga hampir dua kali lipat.

"Tentu ini, memberatkan sekali bagi kami, umat islam yang akan naik haji. Sudah menambung menunggu sampai 15 tahun 20 tahun, harganya Rp 25 juta. Tiba-tiba harus menambah jumlah yang besar. Ini kan memberatkan masyarakat, khusunya Indonesia yang notabene, petani nelayan. Ini sangat terasa sekali dengan kenaikan itu," sebut Jumadi.

Jumadi mengingatkan Pemerintah Indonesia, terkhusus Kementerian Agama untuk tidak mencari keuntungan dalam pelaksanaan ibadah haji. Tugas Pemerintah memberikan pelayanan bagi masyarakat menunaikan ibadah haji.

"Pemerintah harus menjadi pelayan, jangan jadikan ibadah haji ini. Jangan mencari keuntungan dari ibadah haji itu sendiri," ucap Jumadi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Sumut.