Perbarindo Sumut Gelar Kompetensi Kualifikasi Direktur BPR dan BPRS

Perbarindo Sumut gelar kompetensi kualifikasi Direktur BPR dan BPRS.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan Pelatihan Program Pemeliharaan Kompetensi Kualifikasi Direktur Tk-1 dan Komisaris BPR Angkatan I tahun 2024.

Rekapitulasi Pilgub Sumut Capai 90 Persen, Gubernur Terpilih Diumumkan 15 Desember 2024

Pelatihan ini resmi dibuka Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Kepala Bagian Pengawasan Perbankan, Abdul Muin Akmal Padang. Lalu, Ketua Perbarindo Pusat yang diwakili Zinsari selaku Ketua Bidang Pendidikan serta Ketua DPD Perbarindo Sumut Hardey Sabar Silaban.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Swiss Bell Inn, Kota Medan, Senin 13 Mei 2024. Mewakili OJK Sumut, Abdul Muin Akmal Padang menyampaikan program pelatihan yang dicanangkan ini dapat terwujud berkat kerjasama yang baik antar BPR/BPRS. Menurutnya, komitmen yang tinggi melalui Perbarindo untuk meningkatkan kompetensi maupun kualifikasi yang mumpuni pada level Direktur dan Komisaris.

KAI Sumut Kini Lengkapi Fasilitas KA Sribilah Utama dengan Mushola

"Seiring dengan perkembangan dan kompleksitas bisnis yang semakin kompetitif dan mau tidak mau Bapak/Ibu Direksi maupun Komisaris BPR/BPRS harus dapat mengimbanginya agar Pengurus BPR/BPRS dapat mempertahankan eksistensi BPR/BPRS di dalam sektor jasa keuangan," kata Akmal dalam sambutannya.

Akmal mengatakan, eksistensi BPR/BPRS ini tentunya tidak hanya terkait dengan tingkat kompetensi, tetapi juga melakukan pengelolaan SDM yang berkualitas dan qualified secara berkelanjutan.

Sumut Siaga Bencana, BPBD Catat 13 Kabupaten/Kota Dilanda Banjir dan Longsor

"Penerapan GCG atau Tata Kelola Bank yang baik merupakan cerminan komitmen daripada Bapak/Ibu Pengurus BPR/BPRS dalam melaksanakan ketentuan maupun peraturan yang berlaku," sebutnya.

"Bicara Tata Kelola yang baik tidak terlepas dari adanya kesadaran daripada Bapak/Ibu Pengurus BPR/BPRS untuk tetap menjaga kredibilitas maupun integritas dalam setiap aspek dalam mengelola BPR/BPRS secara prudent," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title