Sosok Pj Gubernur Sumut Harus Mampu Netral dan Jaga Kondusif di Tahun Pemilu

Pengamat Politik Sumut, Arifin Saleh Siregar.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Tak lebih dari 2 bulan, Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, berakhir masa jabatannya sebagai kepala daerah, pada 5 September 2023. Siapa sosok yang layak menjalankan roda pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Sumut.

Semarak Sambut PON, 425 Pelari Bertarung Jadi Tercepat di Bukit Lawang Orangutan Trail 2024

Pengamat Politik Sumut, Dr Arifin Saleh Siregar mengatakan sosok yang layak dirujuk dan ditugaskan sebagai Pj Gubernur Sumut, adalah orang yang paham dengan karakter di Sumut. Baik secara birokrasi, dinamika hingga masyarakatnya.

"Pertama, pusat jangan mementingkan kehendaknya dan pilih lah, Pj Gubernur Sumut sesuai dengan karakter. Meski dia Pj Gubernur, tapi tanggungjawab harus penuh. Harus total lah, berkerja dan bertugas mengurusi Sumut ini," sebut Arifin saat dikonfirmasi VIVA, Jumat 14 Juli 2023.

Diduga Cabuli Anak Tetangganya, Seorang Petani di Simalungun Ditangkap Polisi

Meski jabatan hanya satu tahun lebih, Arifin mengungkapkan, Pj Gubernur Sumut harus mampu menutup cela-cela yang ditinggalkan oleh Gubernur definitif hari ini. Baik itu, dalam konteks Pemerintah dan pembangunan.

"Salah satu, dihindari kedekatan-kedekatan dengan pejabat elit di Pusat. Jalani aja, birokrasi pemerintahan dengan fokus saja. Dia harus meletakkan dasar yang kokoh untuk memberikan pemimpin nantinya," jelas Arifin.

Longsor Terjang Tapanuli Utara, Balita 4 Tahun Tewas Tertimbun

Arifin yang juga menjabat sebagai Dekan FISIP UMSU itu, mengatakan Pj Gurbernur Sumut, nantinya. Memiliki sosok kredibilitas sebagai pemimpin yang netral pada tahun Pemilu 2024.

"Faktor-faktor subjektif harus dihindari lah. Yang objektif aja dikerjakan, sesuai dengan sosok yang paham yang diputuskan," sebut Arifin.

Halaman Selanjutnya
img_title