KPU Sumut Periksa Luhut Terkait Pengunduran Diri dan Jadi Relawan Ganjar

KPU Sumatra Utara.
Sumber :
  • Dok KPU Sumut

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) memeriksa mantan Ketua KPU Kota Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan terkait pengunduran dirinya. Pemeriksaan berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Jumat 14 Juli 2023.

img_title Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 668 Vape Narkoba di Tanjung Balai, Tujuan Pengiriman ke Aceh Tamiang

Pemeriksaan yang dilakukan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumut itu, selain memeriksa Luhut, juga turut dimintai keterangan para komisioner dan Sekretariat KPU Kota Tanjungbalai.

"Baik, Ketua KPU Kota Tanjungbalai, sudah kita mintai klarifikasi terkait dengan pengunduran dirinya. Pada pukul 14.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB," sebut Komisioner KPU Sumut, Ira Wirtati saat dikonfirmasi VIVA, Jumat sore, 14 Juli 2023.

img_title Resmikan Diler ke-82, Komplitnya Chery ADS Gatsu Medan Perkuat Layanan 3S di Sumut

Ira yang juga menjabat sebagai Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumut menjelaskan, materi pemeriksaan Luhut seputaran terkait dengan pengunduran dirinya dan berkembang di media sosial, informasi beredar terkait dia jadi Ketua Umum Relawan Barisan Nasional Ganjar Pranowo (BN-GP)

"Klarifikasi seputaran pengunduran diri, sebagai anggota KPU Kota Tanjungbalai dan berita-berita di media sosial (terkait jadi Ketua BN-GP)," kata Ira.

img_title Sinergi Pemkot dan Imigrasi Sumut, Kakanwil Terima Aspirasi Penguatan Layanan Keimigrasian di Tanjungbalai

Eks Ketua KPU Kota Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan.

Photo :
  • Dok KPU Tanjungbalai

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Luhut, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Pemeriksaan dan klarifikasi Luhut dan komisioner serta Sekretariat KPU Kota Tanjungbalai itu berlangsung selama satu jam itu. Ira mengungkapkan, setelah itu hasil pemeriksaan tersebut akan dibawa dalam rapat pleno sebagai Pengawasan internal di KPU Sumut.

"Jadi, bawa ke rapat pleno, belum ada keputusan. Kemudian, hasilnya akan sampaikan ke KPU RI," jelas Ira.

Untuk diketahui KPU Sumut menerima surat pengunduran diri pada 7 Juli 2023. Pasca Luhut, terpilih dan jadi Ketua Umum Relawan Barisan Nasional Ganjar Pranowo.