Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD Sumut 2023, Targetkan Peningkatan PAD 11,21 Persen

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa 11 Juli 2023.

37.573 Peserta Ikuti Seleksi Rekrutmen PPS Pilkada Serentak 2024 di Sumut

Dalam pidato mantan Pangkostrad itu, menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan meningkat 11,21 % hingga akhir Desember mendatang.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp8.738.713.169.367. Mengalami peningkatan sebesar Rp880.140.484.016 atau 11,21 % dari yang ditargetkan pada APBD induk sebesar Rp7.857.572.685.351,” sebut Gubernur Edy.

Pujakesuma Jajal Kekuatan Paguyuban untuk Adi Saputra Jadi Bacawagub Sumut

Hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama Wakil Ketua Rahmansyah Sibarani, Irham Buana Nasution dan Misno. Sementara turut mendampingi, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekbang Agus Tripriyono, Sekwan Zulkifli, Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, Kepala BKAD Ismael Sinaga, Kepala BP2RD Achmad Fadly dan pejabat lainnya.

Pada Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Basksmi Ginting itu, disampaikan bahwa struktur anggaran yang tercantum dalam dokumen Ranperda P-APBD 2023, di antaranya adalah target peningkatan pendapatan daerah dari APBD induk sebesar Rp13,45 Triliun menjadi Rp14,37 Triliun, atau meningkat sebesar Rp917,1 Miliar (6,81 %).

Harga Meroket, KPPU Jadwalkan Pemanggilan Importir dan Distributor Bawang Putih

Selanjutnya pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat pada P-APBD 2023 ditargetkan sebesar Rp5.532.890.363.040, dari sebelumnya APBD induk Rp5.502.890.363.040. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah pada P-ABPD 2023, direncanakan menjadi sebesar Rp104.059.465.000.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 7 Juli 2023 yang lalu, antara DPRD dan Pemprov Sumut, telah menyepakati perubahan KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran-prioritas dan plafon anggaran sementara) tahun anggaran 2023 pada paripurna sebelumnya,” jelas Gubernur Edy.

Halaman Selanjutnya
img_title