2 Transpuan Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi, Datangi Gedung Bid Propam Polda Sumut

2 transpuan dipanggil Propam Polda Sumut terkait laporan oknum polisi yang memeras keduanya.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Dua orang transpuan, yakni Kamal Luddin alias Deca dan Rianto alias Fury mendatangi gedung Bidang Propam Polda Sumatera Utara, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Senin 26 Juni 2023. Kedatangan mereka, untuk diklarifikasi terkait dugaan pemerasan Rp 50 juta, dengan modus rekayasa kasus, diduga dilakukan oleh oknum polisi, bertugas di Polda Sumut.

Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

Kedua transpuan itu, didampingi langsung oleh Direktur LBH Medan Irvan Syahputra. Ia mengungkapkan bahwa kehadiran Deca dan Fury berdasarkan undangan Bidang Propam Polda Sumut, untuk dilakukan klarifikasi atas kasus menimpanya.

"Kedatangan kita bersama komunitas transpuan adalah mendampingi klien kita terkait undangan, dalam hal ini klarifikasi adanya viral terkait pemerasan yang dilakukan oknum Polri dalam hal ini perwira Polda Sumut dan tim dengan yang dilakukan terhadap rekan-rekan transpuan," ucap Irvan kepada wartawan di Mako Polda Sumut.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

Irvan menjelaskan ada dua orang yang dimintai klarifikasi terkait dugaan pemerasan ini. Sedangkan, ia belum mengetahui pasti siapa nama-nama oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap kedua korban yang merupakan transpuan.

"Kalau untuk namanya sedang proses lidik. Tetapi, kita pahami ini adalah adanya oknum perwira tersebut karena yang melakukan dugaan pemerasan itu dalam bentuk tim lebih kurang 8 orang. Polwan juga ada karena dia langsung yang meminta uang sebesar Rp50 juta itu," jelas Irvan.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan PMI Ilegal di Perairan Sumut Saat Menuju Malaysia

Irvan merupakan kuasa hukum Deca dan Fury, mengatakan pasca dilaporkannya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi, kalau kliennya didatangi oleh anggota polisi perwira Polda Sumut yang berpangkat Kombes dan AKBP.

"Kami dari LBH Medan mengecam dan menyayangkan terkait dugaan intimidasi ataupun intervensi yang diduga dilakukan pada hari Sabtu, yaitu didatangi oleh Kombes Bostang Panjaitan dan AKBP Budi mendatangi rumah ataupun kos-kosan klien kita, mereka menggedor-gedor pintu," sebut Irvan.

Halaman Selanjutnya
img_title