2 Transpuan Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi, Datangi Gedung Bid Propam Polda Sumut
- BS Putra/MEDAN VIVA
Irvan mengungkapkan, polisi yang mendatangi kedua kliennya itu tanpa ada membawa surat resmi.
"Mereka (polisi) menyampaikan ini atensi, mau mengajak ke Polda Sumut, klarifikasi. Tanpa ada surat menyurat bahwa dia (korban) juga sudah punya pengacara," sebut Irvan.
Hal ini, menurut Irvan diluar dari prosedur karena tanpa ada dilengkapi surat-surat yang resmi.
"Ini sudah diluar prosedur, kami minta dan ingin jumpa dengan Kombes itu, untuk minta surat resmi. Di hari Minggu dikirim surat resmi untuk hari ini disuruh datang ke Polda," ujarnya.
Korban mengaku diperas oknum perwira polisi
- BS Putra/MEDAN VIVA
Untuk itu, LBH Medan sangat menyangkan hal tersebut.
"Karena ini bukan caranya Polri dan ini seperti cara preman. Dan ketika nanti dipemeriksaan kita minta jangan ada lagi dugaan intervensi ataupun intimidasi," kata dia.