Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia, akan Dipekerjakan di Rumah Makan
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengamankan 4 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, yang akan diselundupkan ke Malaysia, melalui jalur laut di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono menjelaskan pihaknya menerima laporan ada dugaan penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. Kemudian dilakukan penyelidikan di lapangan. Sumaryono mengungkapkan hasil pemantauan di lapangan, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebuah mobil Isuzu Panther bernomor polisi BK 1475 XD.
Mobil itu, ternyata di dalamnya membawa 4 PMI ilegal. Mobil tersebut, langsung dilakukan pemeriksaan saat berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Suka Damai, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Senin sore, 14 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
"Di dalam mobil tersebut terdapat beberapa orang laki-laki diantaranya 4 orang calon PMI yang akan diantar ke Malaysia, 1 orang kernet mobil dan 1 orang sopir," ucap Sumaryono dalam keterangan tertulisnya, Kamis 17 April 2025.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.
- Dok Polda Sumut
Selanjutnya, polisi mengamankan keempat PMI ilegal tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap mereka serta mengakui akan berangkat ke Malaysia, yang difasilitasi oleh seorang agen bernama Safaruddin.
Lalu, Sumaryono mengungkapkan pihaknya bergerak mengamankan Safaruddin di rumahnya di Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai pada hari itu juga. "Dia (Safaruddin) sudah menjadi agen sejak 3 tahun lalu," ucap Kombes Pol. Sumaryono.