2 Transpuan Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi, Datangi Gedung Bid Propam Polda Sumut

2 transpuan dipanggil Propam Polda Sumut terkait laporan oknum polisi yang memeras keduanya.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Sementara itu, Kombes Pol Bostang Panjaitan yang diwawancarai saat keluar dari Gedung Bidang Propam Polda Sumut enggan berkomentar soal namanya disebut-sebut melakukan dugaan intimidasi itu.

Edy, Ijeck Hingga Bobby Nasution Diprediksi Maju Pilgub 2024, Ini Strategi Pengamanan Polda Sumut

"Nanti aja," cetus dia sambil berjalan meninggalkan wartawan.

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung membenarkan kalau kedua korban dugaan pemerasan tersebut dipanggil Propam Polda Sumut.

Dua Personel Polda Sumut Juara di Kejurnas Taekwondo dan Karate 2024

"Ya, kan baru kita panggil," ucap Dudung dengan singkat.

Diberitakan sebelumnya, Deca mengungkapkan kronologi kasus dialaminya, berawal Senin malam, 19 Juni 2023. Dia mendapatkan pesan melalui WhatsApp, dari seorang laki-laki dengan akun WhatsApp, bernama Hans mengajak kencan dengan berhubungan badan. Deca dan Hans membuat janji bertemu di hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, pada malam itu, sekitar pukul 19.00 WIB.

Oknum Kepala SDN di Langkat Dilaporkan ke Komnas HAM, Kemendikbudristek dan DPR RI

"Jadi di jam 19.11 WIB, aku dapat WhatsApp dibilang lu bisa open BO ST katanya, aku bilang bisa. Dia tanya tarif berapa terus," kata Deca kepada wartawan di Kantor LBH Medan, Jumat 23 Juni 2023.

Namun, Hans meminta layanan treesome dengan harga disepakati Rp 700 ribu per orang. Deca diminta mencarikan temannya satu lagi, untuk melakukan berhubungan seks bertiga.

Halaman Selanjutnya
img_title