2 Transpuan Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi, Datangi Gedung Bid Propam Polda Sumut
Selasa, 27 Juni 2023 - 10:49 WIB
Sumber :
- BS Putra/MEDAN VIVA
"Aku setujui, katanya gini kamu bisa siapkan uang cash, karena nggak ada cash aku tawarin transfer. Jadi aku transfer lah uang itu sebanyak Rp50 juta melalui BRI atas nama Sugianto," jelasnya.
Setelah uang itu ditransfer, mereka diminta untuk menandatangani surat perjanjian bahwa tidak akan mempersoalkan permasalahan ini lagi dikemudian hari. Kemudian, setelah itu mereka pun langsung diantarkan menggunakan mobil dan diturunkan ke depan Pengadilan Agama di Jalan SM Raja Medan, tidak Mako Polda Sumut.