TNI/Polri Ringkus 7 Terduga Pelaku Penyerangan Hingga Pembakaran 2 Motor Polisi di Belawan
- Dok Polres Pelabuhan Belawan
VIVA Medan - Tim gabungan TNI/Polri melakukan penyisiran dan penangkapan, terhadap 7 terduga pelaku penyerangan hingga pembakaran 2 sepeda motor polisi saat melakukan penggerebekan narkoba di Lorong Proyek Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Rabu malam, 9 April 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.
Tim gabungan tersebut, terdiri Kodim 0201/BS, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan, Subdenpom I/5 Medan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, pada Jumat 11 April 2025.
Tim gabungan tersebut, melakukan penyisiran hingga berhasil menangkap 7 terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian. Ketujuh pelaku diamankan itu, masing-masing berinisial I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), AS (38) dan DP (20). Kini para terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan, untuk dilakukan pemeriksaan.
“Ketujuh pelaku saat ini, sudah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif, untuk mengungkap peran masing-masing dalam insiden penyerangan terhadap personel kami,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, Sabtu 12 April 2025.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa pihaknya awalnya mengamankan 5 orang dalam penggrebekan bandar narkoba tersebut. "Petugas bergerak melakukan penggerebekan dan ketika itu berhasil mengamankan 5 orang pelaku narkoba," ucap Ferry kepada wartawan.
Ferry mengungkapkan saat membawa kelima orang diamankan tersebut, petugas kepolisian mendapatkan penghadangan dari sekelompok Orang Tak Kenal (OTK), yang melakukan penyerangan dan membakar dua unit sepeda motor milik personel. Peristiwa ini, viral di media sosial.
Dua sepeda motor polisi dibakar saat grebek rumah bandar narkoba.
- Istimewa/VIVA Medan