May Day 2023, Ratusan Buruh Sampaikan Tuntutan di Kantor Gubernur Sumut

Ratusan buruh spaikan tuntutannya pada May Day 2023.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Seratusan buruh dari berbagai elemen buruh memperingati May Day 2023, dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin 1 Mei 2023. Aksi unjuk rasa ini, disambut oleh Kadis Tenaga Kerja Sumut, Abdul Haris Lubis dan mantan Kadisnaker Sumut, Baharuddin Siagian, yang kini sebagai Kadispora Sumut.

Sah! Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih 2024-2029

Dari pantauan VIVA, terlihat kedua Kadis itu, diberikan sekuntum bunga. Di atas mobil pick up sebagai mobil komando. Seratusan buruh menyampaikan sejumlah point tuntutan. Aksi unjuk rasa berlangsung damai dan tertib ini, mendapatkan pengawalan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

Sejumlah pimpinan serikat buruh di Sumut, menyampaikan orasi. Salah satunya Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut, Anggiat Pasaribu. Ia menyoroti tingkat kesejahteraan buruh yang masih rendah, tidak saja di Sumut, tetapi juga di Indonesia umumnya.

Dissenting Opinion, Hakim MK Saldi Isra Dukung Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024

Salah satu upaya memperjuangkan kesejahteraan buruh, menurut Ketua SPN Anggiat Pasaribu, yakni harus dengan ikut menjadi penentu kebijakan politik. Karena itu, ia menyerukan untuk mendukung buruh lewat pergerakan partai buruh.

"Pilih Partai Buruh, tapi saya bukan kampanye karena saya bukan caleg DPR. Tetapi ini adalah alat kita untuk berjuang, karena di negara ini sudah kita lihat, mau menentukan calon presiden, kesana-kemari, kita lihat di media massa, berarti partai adalah penguasa, pemerintah adalah boneka. Kita harus ikut terlibat di dalam hal ini," ucap Ketua SPN Anggiat Pasaribu.

Ini Alasan Putusan MK Tak Akan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Atas hal itu, Ketua SPN Anggiat Pasaribu menyerukan untuk mencontoh apa yang telah terjadi di negara Brazil, dimana dari perwakilan buruh, yang terpilih menjadi pimpinan pemerintahan.

Kemudian Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, membacakan pernyataan 10 poin tuntutan buruh dan menyerahkannya kepada Kadisnaker Sumut, Abdul Haris Lubis. Adapun 10 poin tuntutan itu di antaranya, pertama desakan mencabut UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, kedua segera sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang mandek bertahun-tahun.

Halaman Selanjutnya
img_title