Jual Sabu dan Ganja di Warung Tuak, Polres Simalungun Tangkap Sepasang Kekasih

Sepasang kekasih jadi pengedar sabu ditangkap polisi.
Sumber :
  • Dok Polres Simalungun

VIVA Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap sepasang kekasih, yang kompak menjual narkoba dengan jenis sabu dan daun ganja kering di warung tuak, di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Komitmen Menuju Kota Bebas Narkoba, Seluruh ASN di Pemko Medan di Tes Urine

Sepasang kekasih itu, berinisial BVS (48) warga Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan puja hatinya, seorang wanita, berinisial EJF (39) warga Jalan Simpang Galang, Desa Pulo Gambar Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengungkapkan kedua pelaku diamankan di warung tuak tersebut, Kamis petang, 17 April 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Menurut keterangan warga sekitar, kedua pelaku merupakan sepasang kekasih.

Apes! Pengedar Sabu di Sergai Ditangkap Polisi, Usai Motornya Kecebur ke Parit

"Pengungkapan kasus narkoba ini, berdasarkan informasi warga di Warung Tuak milik BVS, sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu," kata Verry, dalam keterangan pers, Rabu 23 April 2025.

Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan penyidikan dilanjutkan dengan penggerebekan dan menangkap kedua pelaku saat berada di warung tuak tersebut. "Pada saat dilakukan penggerebekan ke lokasi tersebut, ditemukan seorang laki-laki (BVS) dan seorang perempuan (EJF), yang diduga pelaku, yang sedang duduk didalam warung tuak tersebut. Darinya disita lah sejumlah barang bukti tersebut," kata Verry.

Mahasiswa Pengedar Sabu Jaringan Riau Ditangkap Polres Labusel

Barang bukti berhasil diamankan dari warung tuak itu, berupa 11 paket sabu seberat 54.41 gram, ganja kering dan uang tunai Rp 5,7 juta serta barang bukti lainnya. BVS mengakui barang bukti tersebut yang diamankan polisi miliknya.

Dia mendapatkan sabu dari seorang bandar narkoba berinisial R alias Y di Kota Medan. Kini, dalam pengembangan dan pengejaran petugas kepolisian. "Selanjutnya, terduga pelaku diamankan ke Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses untuk penyidikan lebih lanjut," sebut Verry.