Serikat Buruh di Sumut Siap Turun ke Jalan 1 Mei 2025, Ini Poin-poin Tuntutannya

Partai Buruh saat unjuk rasa beberapa waktu lalu di Kota Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Memperingati Hari Buruh Internasional, pada 1 Mei 2025. Exco Partai Buruh Sumatera Utara bersama elemen Serikat Pekerja dan Serikat Buruh di Sumut, siap turun ke jalan untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh di provinsi ini.

Pekerja Ekspedisi di Medan Dipecat Tanpa Surat Resmi, Gegara Telat Sampaikan ke Atasan untuk Cuti

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo mengungkapkan bahwa  tujuan aksi para buruh ini nantinya digelar di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor DPRD Sumatera Utara.

Willy mengatakan dalam aksi nanti mengusung beberapa poin tuntutan baik secara Nasional dan tuntutan perburuhan di daerah. Menurutnya hingga saat ini, kaum buruh di Indonesia pada umumnya dan khususnya di Sumut masih mengalami berbagai permasalahan ketenagakerjaan dan masih jauh dari harapan kesejahteraan buruh dan keluarganya.

Kecelakaan ALS di Padang Panjang, Dishub Sumut Temukan Bus Belum Kantongi Izin Pengawasan

"Hari Buruh Internasional harusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih mensejahterahkan buruh, bukan hanya seremonial merayakannya, untuk itu kami akan tetap aksi pada 1 Mei, dan menyampaikan beberapa poin tuntutan kaum buruh," ucap Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris Partai Buruh Sumut Ijon Tuah Hamonangan Purba kepada Wartawan, Senin 21 April 2025.

Adapun poin-poin tuntutan buruh dalam aksi nanti adalah, Lindungi Buruh Dalam UU Ketenagakerjaan yang Baru, Antisipasi PHK Massal dan Bentuk Satgas PHK, Sahkam UU PRT.

Program 'Mendobrak Batas' NPC Indonesia Digelar di Sumut, Diikuti 160 Peserta

Kemudian, Tolak Outsourcing dan Hubungan Kerja Kemitraan dan Lainnya, Selesaikan Kasus Kasus Perburuhan di Sumut, Agar Gubsu Boby Nasution Menyiapkan Perumahan Murah Bagi Buruh di Sumut.

"Untuk tuntutan lokal kita minta Gubsu Bobby Nasution peduli dan peka terhadap buruh Sumut, siapkan perumahan murah bagi buruh, buat Perda Ketenagakerjaan yang dapat mensejahterahkan buruh, karena buruh di Sumut upahnya masih sangat murah dibanding daerah Industri lainnya di Indonesia saat ini," ungkap Willy yang juga menjadi Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (FSPMI Sumut).

Halaman Selanjutnya
img_title