Keji, Pemuda di Nias Utara Bunuh Ayah Kandung dan Jasadnya Dibakar

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • istockphoto.com

VIVA – Seorang pemuda di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, berinsial OZ tega membunuh ayah kandungnya bernama Sabarhati Zai. Pria berusia 30 tahun itu juga membakar jasad orang tuanya untuk menghilangkan jejak. 

Ambil Formulir Bacalon Gubernur Sumut, PDIP : Ijeck Miliki Jaringan Sosial yang Luas

Berdasarkan data diperoleh MEDAN VIVA, peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Hilisalo'o, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, Selasa petang, 11 April 2023, sekitar Pukul 18.30 WIB. 

"Polsek Tuhemberua mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan pembunuhan dilakukan oleh seorang anak terhadap ayah kandung yang tinggal satu rumah," ucap Plt Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, saat dikonfirmasi MEDAN VIVA melalui telpon seluler, Rabu 12 April 2023. 

Bertarung di Pilgub Sumut 2024, Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS

Yadsen mengatakan pembunuhan dipicu permasalahan hal sepele. Di mana korban meminta kepada anak kandungnya untuk memasak makanan di rumah. Karena korban dalam keadaan capek baru pulang kerja. 

"Pelaku pun menolak dan tidak mau mendengar perintah dari korban. Sehingga korban berulang-ulang meminta pelaku untuk memasak makanan. Karena pelaku tidak mau memasak makanan yang disuruh oleh korban. Kemudian korban memarahi pelaku," jelas Yadsen. 

Hanura Parpol ke-8 Daftar Pilgubsu, Ini Alasan Edy Rahmayadi Ingin Kembali Menjabat Gubernur Sumut

Tidak terima dimarahi korban, OZ mengambil sebatang kayu dan memukulkan kayu tersebut ke kepala ayah kandungnya. Akibatnya korban tersungkur ke tanah. Setelah korban tergeletak, pelaku memukul lagi ayahnya pada bagian wajah dan kepala dengan menggunakan kayu secara berulang kali. 

"Setelah itu pelaku mengambil beberapa batang kayu dan menyusunnya di bagian dada korban yang terlah tergeletak di tanah. Lalu, masuk ke dalam rumah mengambil sebuah jeriken berwarna merah yang berisi minyak tanah. Kemudian, menyiramkan minyak tanah tersebut ke beberapa batang kayu yang sebelumnya disusun di dada korban," ucap Yadsen. 

"Lalu pelaku mengambil macis dari kantong celananya dan membakar kayu yang telah disiram dengan minyak tanah tadi. Sehingga menyebabkan kayu terbakar sehingga api yang menyala membakar wajah dari korban," Yadsen menambahkan. 

Namun pelaku mengambil ember berisi air dan menyiram api yang membakar tubuh korban hingga padam. Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban yang telah meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia dan telah dibawa ke RSUD Gunungsitoli untuk keperluan visum. Sedangkan, terhadap yang diduga pelaku OZ telah diamankan oleh Polsek Tuhemberua untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan. Untuk motif terjadinya masih dalam pendalaman penyidik," kata Yadsen.