Pengusutan Kematian Bripka AS, Kapolda Sumut: Penyelidikan Dilakukan Transparan dan Profesional

Tim gabungan memeriksa seluruh barang yang ditemukan di TKP.
Sumber :
  • Polda Sumut

 

Guru Honorer Dipecat Karena Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Diduga Intimidasi

VIVA Medan - Polda Sumatera Utara, berjanji akan melakukan penyelidikan kasus kematian Bripka Bripka Arfan Saragih alias AS, secara profesional dan transparan disampaikan kepada publik. Sehingga terungkap tabir sebenarnya sesuai fakta-fakta ditemukan tim gabungan kepolisian tersebut.

Hal itu, disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa sore, 28 Maret 2023. Ia mengungkapkan serangkaian penyelidikan sudah dilakukan tim gabungan Polda Sumut.

Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

"Saya tegaskan penyelidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih akan dilakukan secara transparan dan profesional," ucap Panca.

Dimana, tim gabungan Polda Sumatera Utara, tengah mendalami penyelidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih alias AS, yang dinilai janggal oleh pihak keluarga. Ada sejumlah kasus yang tengah didalami pihak kepolisian.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

Keempat kasus tersebut, kasus dugaan penggelapan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir dengan diduga kerugian masyarakat wajib pajak sebesar Rp 2,5 miliar. Selanjutnya, kasus kematian Bripka AS murni bunuh diri atau diduga dibunuh. Kemudian, penanganan perkara kasus ini, dilakukan Polres Samosir waktu itu, terhadap Bripka AS.

"Kami juga sudah menerima laporan, terkait meninggal atau dibunuhnya Bripka AS. Empat masalah ini ditangani Polda Sumut. Untuk mengefektifkan dan mengintegrasikan karena semuanya saling terkait," jelas Panca.

Mengungkap tabir kematian Bripka AS ini, Polda Sumut menarik penanganan kasus tersebut, dari Polda Sumut. Tim dibentuk terdiri, dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama tim Forensik dan tim kedokteran Polda Sumut menangani kasus kematian Bripka AS.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, menangani kasus penggelapan PKB di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Kemudian, Bidang Propam Polda Sumut menangani perkara kasus ini, dilakukan Polres Samosir.

"Maka saya, mengambil langkah menarik perkara, terhitung pada Jumat lalu, 24 Maret 2023. Dan membentuk tim yang melibatkan semua fungsi. Guna memastikan proses penanganan perkara tersebut secara benar. Kita sudah bekerja dengan cepat, untuk turun kembali ke TKP," jelas Panca.

Penarikan kasus kematian Bripka AS, Panca mengungkapkan tidak lepas laporan disampaikan istri almarhum, Jenny bersama tim kuasa hukum beberapa waktu lalu, di Polda Sumut.

"Saya sudah bertemu dan mengundang langsung istri almarhum. Dan sudah mendengarkan apa yang menjadi keluh kesah dari keluarga dan pengacaranya," ucap Kapolda Sumut.

Orang nomor satu di Polda Sumut itu, berjanji akan mengungkap kematian Bripka AS itu, dengan proses hukum yang berlaku. Baik proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan tim gabungan Polda Sumut.

“Kami memohon masyarakat untuk sabar menunggu. Kami bekerja secara profesional,” tutur Jendral Bintang Dua itu.

Untuk diketahui bahwa dalam kasus penggelapan PKB ini, ada lima orang terlapor, di antaranya Bripka AS dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir. Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Namun, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka Kemungkinan dalam waktu dekat polisi segera menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku penggelapan pajak kendaraan bermotor masyarakat senilai Rp2,5 miliar.

Sebelumnya, empat orang pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp2,5 miliar bersama seorang personel Polisi, Bripka AS. Namun, belakangan Bripka AS diduga tewas bunuh diri minum racun sianida.