Tok! PT DKI Jakarta Tolak Banding Ferdy Sambo, Tetap Divonis Mati
Rabu, 12 April 2023 - 13:56 WIB
Sumber :
- VIVA
Hanya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, satu-satunya terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang tidak mengajukan permohonan banding.
Baca Juga :
Rekontruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, KKJ Menilai Janggal dan Tidak Utuh Fakta Diungkap
Berikut merupakan daftar lengkap vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
1. Ferdy Sambo - divonis hukuman mati
Baca Juga :
Keluarga Wartawan Korban Pembakaran di Karo Sumut Serahkan Bukti ke Pomdam Bukit Barisan
2. Putri Candrawathi - divonis 20 tahun penjara
3. Kuat Ma'ruf - divonis 15 tahun penjara
Baca Juga :
Kasus Dugaan Penggelapan SL Cukup Bukti, Pengadilan Perintahkan Polisi Lanjutkan Penyidikan
4. Ricky Rizal - divonis 13 tahun penjara
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id
Halaman Selanjutnya
Judul Artikel : Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati!