Tok! PT DKI Jakarta Tolak Banding Ferdy Sambo, Tetap Divonis Mati

Hakim PT Jakarta sidang putusan banding Ferdy Sambo.
Sumber :
  • VIVA

Hanya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, satu-satunya terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang tidak mengajukan permohonan banding.

3 Terdakwa Pembunuhan Berencana Mantan Anggota DPRD Langkat Divonis Berbeda

Berikut merupakan daftar lengkap vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

1. Ferdy Sambo - divonis hukuman mati

PN Stabat Digeruduk Jelang Vonis Otak Pelaku dan Eksekutor Pembunuhan Paino, Ini Tuntutannya

2. Putri Candrawathi - divonis 20 tahun penjara

3. Kuat Ma'ruf - divonis 15 tahun penjara

Eksekutor dan Dalang Pembunuhan Berencana Eks Anggota DPRD Langkat Dituntut Sama, Keluarga Protes

4. Ricky Rizal - divonis 13 tahun penjara

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id

Halaman Selanjutnya
img_title