Rekontruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, KKJ Menilai Janggal dan Tidak Utuh Fakta Diungkap

KKJ Sumut dan LBH Medan saat memberikan keterangan pers soal kasus pembakaran rumah wartawan di Karo yang menewaskan 4 orang.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai rekontruksi pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu (40) di Kabupaten Karo, Jumat 19 Juli 2024, yang dinilai janggal dan tidak transparan.

Tim Basarnas Hanyut Saat Mencari Korban Hanyut di Karo, 2 Korban Selamat dan Dua Masih Hilang

Hal itu, diungkapkan oleh Direktur LBH Medan, Irvan Saputra selaku Eva Meliana Pasaribu anak kandung dari Rico Sempurna Pasaribu, di Kota Medan, Rabu 24 Juli 2024. Ia mengatakan bahwa rekontruksi dilakukan Polda Sumut dan Polres Tanah Karo justru menimbulkan tanda tanya di kalangan publik.

Rekontruksi tersebut, dengan menghadirkan ketiga tersangka, yakni dua eksekutor pembakar rumah korban itu, yakni RAS (37) dan YST alias Selawang (36). Terakhir, polisi menangkap B alias Bulang sebagai penyuruh dua eksekutor tersebut. Kemudian, memperagakan reka ulang sebanyak 57 adegan.

Bak Film Action, Polisi Kejar-kejaran dengan Bandar Sabu, Amankan Sabu 40 Kg

“Ada sejumlah kejanggalan yang kami catat dari proses rekonstruksi itu. Ini ibarat hanya drama dan membuktikan penanganan kasus yang tidak berperspektif terhadap korban,” ucap Irvan.

Dari pantauan saat rekonstruksi, adegan pertama diketahui Koptu HB bertemu dengan tersangka Bebas Ginting alias Bulang di warung yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Senin 24 Juni 2024. Dalam pertemuan itu, Koptu HB menunjukkan unggahan diduga artikel soal perjudian yang ditulis Rico.

Dirawat 9 Hari dengan Luka Bakar 80 Persen, Pengurus Ponpes di Langkat yang Dibakar Meninggal

Adegan rekonstruksi tersangka rencanakan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.

Photo :
  • Dok Polda Sumut

Dia menyuruh Bulang untuk meminta Rico Sempurna menghapus postingan itu. Bulang mengiyakan perintah Koptu HB. Kejanggalan dalam rekonstruksi itu, ada pertemuan antara saksi V, A alias E dengan Rico Sempurna pada Minggu 23 Juni 2024. Mereka bertemu di warung itu. Namun Rico Sempurna saat itu hanya berada di dalam mobil.

Halaman Selanjutnya
img_title