Eksploitasi Anak di Tiktok, Pengelola Panti Asuhan Divonis 5 Tahun Penjara di PN Medan

Sidang eksploitasi anak Panti Asuhan di PN Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Sebanyak 27 orang tersebut berusia sekitar 2 bulan hingga 14 tahun. Asal anak yang ada di panti asuhan tersebut pun dari berbagai daerah antara lain dari Aceh Tenggara, Tanah Karo, Sidempuan, Kerinci dan Pekanbaru serta Nias.

Ayah di Deliserdang Cabuli Anak Kandungnya, Pelaku Nyaris Diamuk Warga