Tolak Top Up Gratis, Preman yang Viral Aniaya Penjaga Konter Pulsa Ditangkap Polisi

Adelan Perdana, pelaku penganiayaan penjaga konter isi ulang.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Polsek Medan Area berhasil meringkus Adelan Perdana atau AP (37), yang viral melakukan penganiayaan penjaga konter pulsa bernama Muhammad Khadafi Chaniago (20), yang menolak untuk top up gratis ke aplikasi DANA pelaku tersebut. 

Polisi Grebek Lokasi Sabung Ayam di Asahan, Oknum Anggota Dewan Bersama 7 Pria Diamankan

Peristiwa penganiayan terjadi di toko konter pulsa di Jalan Tuba II No 30 (FG Ponsel), Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Adelan diamankan petugas kepolisian saat berada di Jalan Denai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Selasa sore, 15 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Begal Sadis! Jalan Tegap Saat Ditangkap, Sampai Kantor Polisi Kaki Diperban

Penangkapan terhadap Adelan ini, berdasarkan laporan korban yang merupakan warga Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu ke Polsek Medan Area, tertanggal 14 April 2025.

"Kurang dari 24 jam kita berhasil mengamankan pelaku berinisial AP, yang berusaha membeli top up melalui DANA," sebut Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, Rabu 16 April 2025.

Anggota DPRD Sumut Laporkan Akun TikTok Penyebar Video Diduga Cekik Pramugari ke Polisi

Berdasarkan kronologi kejadian penganiayaan tersebut, berawal pelaku melakukan transaksi top up DANA senilai Rp 100 ribu kepada korban. Tapi, Adelan mengaku transaksi top up tersebut berhasil.

Seorang pria viral saat menganiaya penjaga konter handphone.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan
Halaman Selanjutnya
img_title