Polisi Periksa Kejiwaan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan
- BS Putra/VIVA Medan
"Tersangka lalu keluar rumah dan mencari cangkul sesudah itu, langsung melakukan pekerjaan menggali (kuburan) tepat dibelakang rumahnya yang dalamnya kurang lebih 30 cm," jelas Teddy.
Teddy mengungkapkan dari pengakuan pelaku, Wem sempat menelepon istrinya memberitahu apa dilakukan dia membunuh ibu kandungnya sendiri. Selanjutnya, istri pelaku memberitahu orang tuanya di Kota Medan atas peristiwa dilakukan Wem. Lalu, informasi itu disampaikan kepada kakak kandung pelaku.
"Keesokan harinya, tersangka didatangi mertuanya dan dia mengakui perbuatannya. Selanjutnya, ibu mertua tersangka pergi bersama pelaku ke rumah kakak korban, dan menceritakan kejadiannya," jelas Teddy.
Keluarga dan mertua pelaku melaporkan kejadian itu, kepada Polsek Medan Area. Bersama Petugas Polrestabes Medan, mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku, Rabu dini hari, 3 April 2024. Polisi melakukan olah TKP dan menemukan jasad korban di kubur dibelakang rumah.
Jasad Megawati dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, untuk dilakukan otopsi. Lanjut Teddy mengungkapkan bahwa Wem sudah lama tinggal bersama ibunya. Setelah memutuskan pisah dengan istrinya. Sedangkan, istri bersama anaknya menetap di Kota Batam.
"Secara KUA belum resmi, cuma (bercerai) talak saja," ucap perwira melati tiga itu.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polrestabes Medan. Guna proses hukum selanjutnya. "Pasal yang diterapkan Pasal 340 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup," tutur Teddy.