Polisi Periksa Kejiwaan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Wem Pratama (33), yang tegah membunuh ibu kandungnya, bernama Megawati (56). Peristiwa itu, terjadi di rumah korban, di Jalan Tuba III, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin 1 April 2024.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengungkapkan pemeriksaan kejiwaan pelaku, dalam rangka proses pemeriksaan terhadap Wem, yang dilakukan pihak kepolisian.
"Ini sudah dibawa Kapolsek (ke Dokter jiwa) tinggal menunggu hasilnya," ucap Teddy saat memberikan keterangan pers, di Markas Polrestabes Medan, Kamis 4 April 2024.
Kemudian, Teddy menjelaskan hasil tes urine pelaku anak bunuh ibu kandung itu, negatif mengkonsumsi narkoba.
"(Hasil urinenya) Negatif narkoba," kata mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu.
Sedangkan, motif pembunuhan itu, dipicu sakit hati pelaku kerap dimarahi korban. Gara-gara ditegur merokok, dan timbul niat Wem untuk membunuh ibu kandungnya itu. Pembunuhan itu, terjadi 1 April 2024 siang hari, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban baru saja pulang kerja, dan melihat Wem mengisap rokok mahal. Sedangkan, pelaku tidak memiliki pekerjaan.
"Korban lalu memarahi tersangka dikarenakan korban melihat pelaku memegang rokok yang mahal," ucap Teddy.
Usai dimarahi, Teddy mengungkapkan timbul emosi pelaku terhadap wanita yang melahirkan dan membesarkan Wem dan timbul lah niat untuk membunuh korban. Lalu, pelaku mengikuti korban dari belakang menuju ke dapur rumah. Selanjutnya, memukuli Megawati dengan tangannya di bagian wajah, hingga terkapar di lantai.
"Jadi menang sudah ada dendam (karena pelaku) sering di marah marahi. Karena merasa sudah tidak suka tersangka mengatakan ke korban 'kau uda macam hebat kali' selanjutnya tersangka langsung memukul muka korban dengan kedua tangannya," jelas Teddy.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu, mengatakan pelaku secara membabi-buta memukuli ibu kandungnya.
"Namun tidak puas, tersangka mengambil pisau cutter di atas kulkas, kemudian tersangka langsung menyayat orang tuanya di bagian leher," tutur Teddy.
Dengan kondisi berlumuran darah, pelaku membawa jasad ibu kandungnya ke belakang rumah dan mencari cangkul. Selanjutnya, menguburkan jasad Megawati.
"Tersangka lalu keluar rumah dan mencari cangkul sesudah itu, langsung melakukan pekerjaan menggali (kuburan) tepat dibelakang rumahnya yang dalamnya kurang lebih 30 cm," jelas Teddy.
Teddy mengungkapkan dari pengakuan pelaku, Wem sempat menelepon istrinya memberitahu apa dilakukan dia membunuh ibu kandungnya sendiri. Selanjutnya, istri pelaku memberitahu orang tuanya di Kota Medan atas peristiwa dilakukan Wem. Lalu, informasi itu disampaikan kepada kakak kandung pelaku.
"Keesokan harinya, tersangka didatangi mertuanya dan dia mengakui perbuatannya. Selanjutnya, ibu mertua tersangka pergi bersama pelaku ke rumah kakak korban, dan menceritakan kejadiannya," jelas Teddy.
Keluarga dan mertua pelaku melaporkan kejadian itu, kepada Polsek Medan Area. Bersama Petugas Polrestabes Medan, mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku, Rabu dini hari, 3 April 2024. Polisi melakukan olah TKP dan menemukan jasad korban di kubur dibelakang rumah.
Jasad Megawati dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, untuk dilakukan otopsi. Lanjut Teddy mengungkapkan bahwa Wem sudah lama tinggal bersama ibunya. Setelah memutuskan pisah dengan istrinya. Sedangkan, istri bersama anaknya menetap di Kota Batam.
"Secara KUA belum resmi, cuma (bercerai) talak saja," ucap perwira melati tiga itu.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polrestabes Medan. Guna proses hukum selanjutnya. "Pasal yang diterapkan Pasal 340 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup," tutur Teddy.