Polisi Periksa Kejiwaan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan

Wen Pratama, pelaku pembunuhan terhadap ibunya.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Wem Pratama (33), yang tegah membunuh ibu kandungnya, bernama Megawati (56). Peristiwa itu, terjadi di rumah korban, di Jalan Tuba III, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin 1 April 2024.

Dalam 46 Hari, Polda Sumut Sita 1,56 kg Kokain, 396,63 kg Sabu hingga 62.929 Butir Pil Ekstasi

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengungkapkan pemeriksaan kejiwaan pelaku, dalam rangka proses pemeriksaan terhadap Wem, yang dilakukan pihak kepolisian.

"Ini sudah dibawa Kapolsek (ke Dokter jiwa) tinggal menunggu hasilnya," ucap Teddy saat memberikan keterangan pers, di Markas Polrestabes Medan, Kamis 4 April 2024.

Deteksi Dini Peredaran Narkoba, Lapas Siborongborong Tes Urine Warga Binaan

Kemudian, Teddy menjelaskan hasil tes urine pelaku anak bunuh ibu kandung itu, negatif mengkonsumsi narkoba.

"(Hasil urinenya) Negatif narkoba," kata mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu.

Pembunuh Wanita Dalam Tas Diduga Miliki Kelainan Seks, Sempat Konsumsi Sabu Bersama

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun paparkan kasus anak bunuh ibu.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Sedangkan, motif pembunuhan itu, dipicu sakit hati pelaku kerap dimarahi korban. Gara-gara ditegur merokok, dan timbul niat Wem untuk membunuh ibu kandungnya itu. Pembunuhan itu, terjadi 1 April 2024 siang hari, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban baru saja pulang kerja, dan melihat Wem mengisap rokok mahal. Sedangkan, pelaku tidak memiliki pekerjaan.

Halaman Selanjutnya
img_title