Gagalkan Peredaran 97 Kg Sabu, Kapolda Sumut: Ada Tersangka Bawa Senjata Api

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto paparkan pengungkapan kasus narkoba.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA Medan - Polda Sumut bersama jajarannya, berhasil menggagalkan penyelundupan dan peredaran narkoba dari jaringan internasional berasal Malaysia dan jaringan nasional antar provinsi. 

Detik-detik Eks Anggota TNI AL Todong dan Tembak Mobil Polisi di Asahan

Dalam kurun waktu, 27 Desember 2024 hingga 23 Februari 2025, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 25 kasus narkotika, menangkap 37 tersangka, dan menyita 97,08 kg sabu, 38 gram ganja, serta 2.180 butir ekstasi.

"Kejahatan narkoba adalah kejahatan yang luar biasa," ucap Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, dalam jumpa pers, di Mako Polda Sumut, Senin 24 Februari 2025.

Polisi Ungkap Penggelapan Belasan Mobil Rental di Langkat, Korban Rugi Rp2,8 Miliar

Whisnu mengungkapkan bahwa pengungkapan ini adalah hasil koordinasi Polda Sumut dengan polres Jajaran yang menyatakan perang terhadap narkoba. 

“Saya nyatakan dengan tegas Polda Sumut dan jajaran perang terhadap narkoba, dan saya tidak akan ragu-ragu untuk menindak keras para pelaku kejahatan narkoba” kata Whisnu.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 25 Kg dari Malaysia Melalui Jalur Laut

Kapolda Sumut juga menyoroti pelaku kejahatan narkoba yang menggunakan senjata api, dalam pengungkapan narkoba di Kabupaten Asahan dilakukan Polres Asahan.

Pelaku menggunakan senjata api itu, mantan anggota TNI Angkatan Laut, bernama Chandra. Baku tembak, namun tidak menimbulkan korban jiwa itu, terjadi di Perumahan Surya Mas, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa 18 Februari 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title