Ini Alasan Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi Buntut Video Viral di Pesawat
- Tangkapan layar/VIVA Medan
VIVA Medan - Maskapai Wings Air membeberkan alasan melaporkan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua ke Polres Nias buntut cekcok mulut hingga diduga mencekik seorang pramugari di dalam pesawat.
Insiden cekcok mulut hingga diduga terjadi kontak fisik antara Megawati Zebua dengan pramugari tersebut, di dalam pesawat Wings Air dengan nomor IW-1267 di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli, dalam persiapan penerbangan menuju Bandara Kualanamu International Airport, Kabupaten Deliserdang, Minggu 13 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Berdasarkan laporan dan catatan aktual di lapangan, setelah insiden terjadi di penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli - Medan Kualanamu pada 13 April 2025, tidak terdapat permintaan damai dari pihak pelanggan kepada pramugari yang bertugas," sebut Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro saat dikonfirmasi VIVA, Rabu siang, 16 April 2025.
Atas kejadian itu, Danang mengungkapkan Wings Air tetap berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat atau kru, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh penerbangan.
"Oleh karena itu, kami melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, yang akan ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias, Sumatera Utara," ucap Danang.
Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua.
- BS Putra/VIVA Medan
Ditanya kapan pihak Wings Air melaporkan Megawati Zebua ke Polres Nias. Danang mengatakan direncanakan hari ini, Rabu 16 April 2025. Ia berjanji akan menyampaikan informasi terbaru terkait laporan tersebut. "Di jadwalkan hari ini (membuat laporan ke Polres Nias)," ucap Danang Mandala Prihantoro.