Kejar Kapal Diduga Bawa Narkoba, Polres Sergai Malah Temukan Puluhan PMI Ilegal dari Malaysia

Puluhan PMI ilegal dari Malaysia diamankan Polws Sergai.
Sumber :
  • Dok Polres Sergai

VIVA Medan - Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang baru pulang dari Malaysia di Bibir Pantai Kelang, di Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, Sabtu dini hari, 1 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Hatunggal Siregar Sampaikan Persiapan Pengukuhan FOPI Sumut ke Pj Gubsu, Bobby Nasution akan Hadir

Puluhan PMI tanpa dilengkapi dokumen resmi itu, diangkut menggunakan kapal nelayan. Dengan rincian, laki-laki dewasa 15 orang, perempuan dewasa 9 orang dan anak perempuan 1 orang. "Mereka dari Selangor Malaysia mau balik ke Indonesia (masuk dari wilayah Sumut)," ucap Plt Kepala Seksi Humas, Iptu Zulfan Ahmadi, Selasa sore, 4 Februari 2025.

Zulfan mengatakan bahwa puluhan PMI ilegal, ada berasal Sumut dan dari luar Sumut. Ia mengatakan pihaknya, melakukan kordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). "Pekerja Migran setelah dimintai keterangan oleh Sat Reskrim Polres Sergai. Selanjutnya diserahkan kepada Pihak BP3MI untuk proses pemulangan ke daerah masing-masing," sebut Zulfan.

MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi Terkait Pilgub Sumut, Begini Reaksi Bobby Nasution

Selain itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni AM (42), AC (46) dan S (40), mereka merupakan warga Kabupaten Asahan. Para tersangka, sebagai nakhoda dan ABK kapal pengangkut puluhan PMI ilegal itu.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 120 ayat (1) dari Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 ayat (1) dari KUHPidana. "Diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 15 tahun penjara," tutur Zulfan.

Ini Alasan Pertamina Masyarakat Sumut Harus Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi

Berdasarkan kronologi mengamankan puluhan PMI ilegal ini, berawal dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai, mendapatkan informasi dan mencurgai kapal nelayan dari Malaysia mengangkut narkoba dari Malaysia, Jumat 31 Januari 2025.

"Sabtu dini hari, personil melihat ada kapal di sekitar tengah laut memberi kode lampu atau kilatan cahaya ke arah tepi atau bibir pantai, dan langsung dibalas dengan kilatan lampu juga dari bibir pantai kearah tengah laut. Selang beberapa menit terlihat kapal merapat ke tepi pantai. Seketika tim langsung mengejar dan melakukan penyergapan," jelas Zulfan.

Halaman Selanjutnya
img_title