Ini Alasan Pertamina Masyarakat Sumut Harus Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi

Aktivitas pengangkutan dan pendistribusian LPG 3 kg di SPBE si Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan bahwa pasokan dan stok LPG 3 kilogram saat ini aman. Namun, masyarakat imbuan dan diarahkan untuk membeli gas subsidi tersebut, di pangkalan-pangkalan resmi atau sub penyalur.

Optimalkan Pendataan, Pertamina Sumbagut Sosialisasi Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menjelaskan bahwa  memastikan bahwa pangkalan-pangkalan resmi LPG 3 Kg mampu penuhi kebutuhan LPG 3 Kg bagi masyarakat yang berhak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Bagi masyarakat, pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan resmi Pertamina tentu harganya sesuai dengan HET. Harga LPG 3 Kg yang dijual sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah daerah di masing-masing wilayah,” ucap Satria, Selasa 4 Februari 2025.

Libur Isra Miraj dan Imlek, Pertamina Pastikan Stok Energi Aman di Sumbagut

Satria mengungkapkan bahwa dengan membeli LPG 3 kg di Pangkalan resmi Pertamina, masyarakat dapat memastikan LPG yang dibeli terjamin kualitas dan takarannya, selain harga yang sesuai dengan HET.

Pekerja sedang melakukan pengisian gas LPG kg.

Photo :
  • Dok Pertamina Sumbagut
Lonsum Serahkan Bantuan 109.450 Kg untuk 855 Mitra Petani di Langkat, Dorong Kesejahteraan Kemitraan

Hingga saat ini, Pertamina Patra Niaga masih terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Adapun segmen pengguna LPG 3 kg yakni rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran. 

“Konsumen dapat mengetahui sudah terdaftar atau belum dengan cara datang ke Pangkalan resmi Pertamina terdekat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga untuk kriteria rumah tangga. KTP agar selalu dibawa saat konsumen melakukan pembelian LPG 3 kg ke Pangkalan. Hal ini untuk memverifikasi dan memudahkan Pangkalan melakukan pencatatan transaksi pada sistem Subsidi Tepat LPG Pertamina,” jelas Satria.

Halaman Selanjutnya
img_title