3 Pembunuh Pria di Deliserdang Sumut Gara-gara Mobil Rental Ditangkap, Mayat Dibuang ke Kolam di Labura

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Disinggung tentang dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut, mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Jakarta Utara tersebut mempersilahkan awak media mempertanyakan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

Imbas Tewasnya Budiman Sitepu Usai Ditangkap, 7 Personel Polrestabes Medan di Patsus

Gidion mengungkapkan peran tersangka CJS menjemput korban. Sedangkan MFIH dan FA yang menganiaya dengan cara menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang. Setelah tewas, mayat korban lalu dibawa ke Kabupaten Labura. Sesampainya di sana, para tersangka menenggelamkan mayat korban ke sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang.

Polisi yang mencari keberadaan korban akhirnya menemukan mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat. Guna dilakukan autopsi, mayat korban lantas dibawa ke RS Bhayangkara Medan dengan menggunakan mobil ambulans Puskesmas Desa Marbau Bulu Telang.

Pria Mabuk Tewas Usai Ditangkap, Hasil Visum Diduga Ada Luka di Kepala hingga Rahang

Terhadap ketiga tersangka hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat (3) Subs Pasal 333 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.