KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Begini Kata Bobby Nasution
- Fanpage Puan Maharani
VIVA Medan - Wali Kota Medan yang juga mantan kader PDI Perjuangan, Muhammad Bobby Nasution enggan menanggapi penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024, yang juga menyeret buronan Harun Masiku. Ditanya respon terkait penetapan Hasto Kristiyanto oleh KPK, Bobby Afif Nasution enggan menanggapi hal tersebut.
"Apanya tu (tanggapan Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK) tanggapannya enggak ada," sebut Bobby Nasution sambil tersenyum kepada wartawan, usai menghadiri kegiatan doa dan dzikir bersama di Masjid Raya Al-Mashun, Kota Medan, Selasa 31 Desember 2024.
Begitu pun, Gubernur Sumut Terpilih ini, tidak mau memberikan tanggapan lebih lanjut atau pesan terhadap Hasto yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. "Enggak ada, pesan apa," sebut Bobby Nasution kembali tersenyum dan meninggalkan awak media.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
- Dok PDI Perjuangan
Diberitakan sebelumnya, penetapan tersangka Hasto diketahui melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (Sprindik) dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024. Memang, dalam surat yang diterima itu, Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku sebagai pihak pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Informasinya, Hasto dijadikan sebagai tersangka oleh KPK melalui gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024, atau hari yang sama dengan serah terima jabatan (sertijab) Pimpinan KPK baru.