Pembunuhan Pria di Deliserdang, Mayatnya Dibuang ke Kolam Diduga Melibatkan Oknum TNI
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Kasus penyekapan berujung pembunuhan dialami Andreas Rury Stein Sianipar (44) warga Jalan Sakinah, Desa Mulio Rejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Ternyata diduga melibatkan oknum TNI berinisial HS.
Atas hal itu, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dalam memproses kasus berkordinasi dengan Pomdam I Bukit Barisan, karena HS bertugas di Kodam 1 Bukit Barisan.
Sedangkan, tiga pelaku sipil diamankan masing-masing berinisial CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Kecamatan Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
"Belum dapat, itu tunggu rilis bersamaan (Pomdam I Bukit Barisan), sejak awal kita sudah kordinasi. Dari penyelidikan awal sampai tertangkap pelaku sampai dengan menemukan jenazah (korban), kita bersinergi," sebut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Kamis petang, 26 Desember 2024.
Kuat dugaan sewa menyewa atau rental mobil menjadi latar belakang motif dari kasus penyekapan berujung tewasnya Andreas itu. Tapi, Gidion mengungkapkan pihaknya akan mengurai benang merah keseluruhan dari kasus tersebut.
Jasad korban dibuang pelaku ke kolam di Labura dievakuasi.
- Istimewa/VIVA Medan
"Motif, siapa yang menginisiasi pertama harus berkonfrensif, ada korelasi antara pelaku 3 sipil dengan satu dari (oknum) TNI. Motif jadi satu, tidak ada sendiri-sendiri. (Mobil rental), dugaan seperti itu. Konfirmasi awal seperti itu," jelas Gidion.