Penyelundupan Sabu 20 Kg Digagalkan Denintel Kodam 1/BB, Pelaku Bawa Istri dan Anak Antar ke Medan
- Dok Kodam 1 Bukit Barisan
VIVA Medan - Tim Gabungan Deninteldam I Bukit Barisan berhasil gagalkan, penyelundupan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 20 kilogram. Kemudian, petugas TNI mengamankan seorang pelaku berinisial Z (50).
Kasdam 1 Bukit Barisan, Brigjen TNI Refrizal menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah besar ini, berawal informasi yang diterima TNI, ada pengiriman sabu dari Kota Tanjung Balai ke Kota Medan.
"Pada tanggal 19 Desember 2024 tim Deninteldam I Bukit Barisan memperoleh informasi dari masyarakat, tentang adanya kegiatan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, yang diduga melibatkan warga sipil, dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Medan," ucap Refrizal, dalam keterangannya, Sabtu 21 Desember 2024.
Kemudian, dilakukan penyidikan dan pengintaian satu unit mobil jenis Toyota Avanza warna hitam BK 1226 ΑΕΥ. Selanjutnya dihentikan dan diamankan Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis 19 Desember 2024.
"Rencana memang diedarkan ke kota Medan, bergerak dari Tanjungbalai," tutur Refrizal.
Dari hasil penggeledahan di mobil tersebut, ditemukan 20 Kilogram sabu-sabu yang dibungkus oleh 20 plastik hitam. Saat diamankan, di dalam mobil Z membawa istri dan dua anaknya.
"Dalam pengungkapannya kita amankan 4 orang yang berada di dalam mobil Avanza. Yaitu seorang pria yang bertugas sebagai kurir (Z), istrinya, dan 2 anak mereka," ujar Refrizal.