Selama Tahun 2024, Polres Labusel Ringkus 186 Tersangka Narkoba

Personel Polres Labusel menggiring para tersangka narkoba.
Sumber :
  • Dok Polres Labusel

VIVA Medan - Selama tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil meringkus sebanyak 186 tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Segera Diadili, Polda Sumut Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Suap PPPK Langkat ke JPU

"186 tersangka narkoba itu bagian dari 147 kasus yang kita ungkap sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2024," ucap Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Labusel, AKP Iwan Mashuri, Selasa 31 Desember 2024.

Arifin menjelaskan 186 tersangka itu terdiri 178 pria dan 8 wanita dengan peran 176 sebagai pengedar dan 10 pemakai. "Karena statusnya sebagai pemakai, 10 orang tersangka kita lakukan rehabilitasi," jelas Arfin.

Japto Soerjosoemarno Resmi Membuka Musyawarah Pimpinan Paripurna Pemuda Pancasila di Medan

Selama 2024, disita barang bukti sabu-sabu seberat 547.64 gram, ganja 10.1 gram, ekstasi 2 butir, 49 unit sepeda motor, 1 mobil, 129 unit handphone dan uang Rp 52.940.000. Adapun para tersangka yang masih dalam proses penyidikan perkara, E alias L (36), warga Kecamatan Torgamba, AM alias N (31), warga Torgamba, ARP alias R (24), warga Torgamba, Kabupaten Labusel.

Kemudian, DS alias B (36), warga Tebing Tinggi, D alias K (36), warga Torgamba, AAS alias Y (39), warga Kabupaten Langkat, YP alias U (28), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Pengedar Sabu Tikam Personel Polres Labusel Saat Ditangkap

Selanjutnya, F Putra N alias P (34), warga Kecamatan Kota Pinang, Labusel, MRH alias R (27), warga Kota Pinang, DFR alias D (31), warga Labuhanbatu dan KK alias K (20), warga Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Arfin mengharapkan peran serta semua pihak agar pemberantasan barang haram tersebut dapat maksimal. 'Kami dari Polres Labuhanbatu Selatan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Labuhanbatu Selatan yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran dan penggunaan narkoba di sekitarnya," ucap Arfin.