Polres Labusel Ungkap Sindikat Pencurian Truk Tangki Bermuatan Minyak Senilai Ratusan Juta

Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza merilis pengungkapan kasus perampokan truk tangki minyak.
Sumber :
  • Dok Polres Labusel

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap sindikat pencurian mobil tangki bermuatan minyak Asam Tinggi, dengan nilai angkut ratusan juta. Polisi ringkus 5 pelaku.

7 Personel Polrestabes Medan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Dimutasi ke Yanma Polda Sumut, Terancam PTDH

Lima orang tersangka dengan berbagai peran turut ditangkap dari tempat terpisah bersama berbagai barang bukti. Sementara dua pelaku lagi masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kelimanya adalah, Afdillah Gun Syahputra (31), Subandi alias Bandit (35), Erfan Syahputra (36), Rahmad Hidayat alias Dayat (29), keempatnya warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang dan Mahadip alias Vijay (42), warga Kecamatan Medan Amplas.

Bersiap Tawuran, 6 Anggota Geng Motor 'Warung Simpang' di Deliserdang Ditangkap Polisi

Sedangkan pelaku DPO, Khairul Ilham alias Iil (33), warga tidak menetap dan Riko (35), warga Tanjung Morawa, Deliserdang.

Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza menerangkan, kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari merampas truk hingga menjual muatannya minyak Asam Tinggi.

Kapolrestabes Medan Beberkan Penangkapan Warga Berujung Tewas: Belum Ada Sprindik

"Ada lima orang tersangka curas truk tangki bermuatan Asam Tinggi yang kita tangkap, sedangkan dua pelaku lagi masih dalam pengejaran," ucap Arfin, dalam keterangannya, Selasa 31 Desember 2025.

Didampingi Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Endang Roganti Ginting dan Kasi Humas Labusel, AKP Sujono. Lanjut, Arifin menjelaskan tersangka Subandi alias Bandit merupakan residivis

Halaman Selanjutnya
img_title