Seorang Pria Tewas Usai Diamankan Petugas Polrestabes Medan, Keluarga Menduga Dianiaya
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Seorang pria bernama Budianto tewas diduga mengalami penganiayaan usai ditangkap petugas kepolisian dari Polrestabes Medan. Keluarga korban menuntut keadilan atas kematian Budianto.
Istri Budianto, Dumaria Simangunsong, mengungkapkan bahwa korban diamankan bersama rekannya sedang minum-minum di sebuah warung di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Rabu malam, 25 Desember 2024.
Sebelum diamankan, korban sempat cekcok mulut dengan seorang oknum polisi, yang merupakan menantu dari seorang warga sekitar. Lanjut, Dumaria mengungkapkan bahwa suaminya diamankan tanpa ada surat penangkapan dan kasus pidana menjeratnya.
"Saya tidak tahu dibawa ke mana suami saya. Saat saya datang ke Polrestabes, saya tidak diizinkan bertemu dengan alasan tidak adanya Kanit," ucap Dumaria kepada wartawan, di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Medan, Kamis 26 Desember 2024.
Dumaria mengaku saat mendatangi Mako Polrestabes Medan, Kamis pagi. Tapi, tidak diberikan izin untuk menjenguk atau bertemu dengan suaminya. Istri korban diarahkan seorang petugas kepolisian untuk ke RS Bhayangkara Medan, dengan alasan Budianto sakit.
Dumaria sempat menunggu lama di RS Bhayangkara Medan, tapi melihat tandu keluar dari sebuah ruangan dengan ada sosok mayat yang ditutupi kain. Setelah dibuka oleh Dumaria, ternyata suaminya sudah tidak bernyawa lagi.
Sontak hal itu, membuat Dumaria menangis histeris atas kematian suaminya, yang ia menilai diduga dianiaya. "Tiba-tiba saya melihat jenazah suami saya dibawa ke kamar jenazah. Saya tidak diberitahu apapun," tutur Dumaria.