Imbas Tewasnya Budiman Sitepu Usai Ditangkap, 7 Personel Polrestabes Medan di Patsus
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Budianto Sitepu alias BS tewas usai ditangkap. Sebanyak 7 personel Polrestabes Medan dilakukan penempatan khusus atau Patsus, guna mempermudah proses penyidikan selanjutnya.
Hal itu, diungkapkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat 27 Desember 2024. Ia menjelaskan personel kepolisian yang diduga terlibat 6 orang bertambah menjadi 7 personel.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan saat itu dengan upaya paksa, yaitu 6 orang personel awal. (Sekarang) ada 7 personel kami lakukan pendalaman secara internal," kata Gidion.
Gidion mengungkapkan ketujuh personel tersebut, saat dilakukan pemeriksaan secara intensif, terhadap dugaan pelanggaran kode etik. "Terhadap 7 orang personel tersebut, kita lakukan penempatan khusus atau Patsus. Patsus adalah suatu proses yang cukup Extraordinary, yang dilakukan dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan internal terhadap kode etik," jelas Gidion.
Gidion mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan saksi 6 orang, dari dua rekan BS yang ikut diamankan, rekan korban yang berada di lokasi kejadian dan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan yang sempat memeriksa BS.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang lainnya sebagai saksi, termasuk dari saksi eksternal, yaitu rekan dari saudara almarhum BS yang dibawa ke Polres maupun di TKP. Lalu penyidik yang melihat pelimpahan dengan kondisi tersangka sudah kami lakukan pemeriksaan," ucap Gidion.