6 Titik Rekayasa Lalu Lintas di Medan Malam Tahun Baru, Hindari Jalan Ini
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Malam pergantian tahun baru 2025 di Kota Medan, akan dilakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Lapangan Benteng oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan. Rekayasa tersebut dilakukan demi kelancaran lalu lintas yang diperkirakan peningkatan arus kendaraan.
Rekayasa lalu lintas diberlakukan Selasa 31 Desember 2024 mulai pukul 18.00 WIB sampai pergantin tahun baru 2025 dini hari, Rabu 1 Januari 2025 pukul 02.00 WIB. Ada 6 titik pengalihan arus lalu lintas yang dilakukan.
"Untuk kesiapan Polrestabes Medan dalam rangka malam tahun baru, ada enam titik pengalihan arus lalu lintas," kata Ps Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean mewakili Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin 30 Desember 2024 malam.
Pertama, dari Simpang Jalan Perdana - Imam Bonjol. Yang kedua dari Simpang Jalan Imam Bonjol ke Jalan Zainul Arifin dan yang ketiga dari Jalan Diponegoro ke Zainul Arifin.
"Kemudian yang keempat dari Jalan Pengadilan ke Jalan Kejaksaan, yang kelima dari Jalan Candi Menduk ke Jalan Kejaksaan, serta yang keenam dari Jalan Kejaksaan ke Jalan S Parman," terang Pardamean didampingi Kasatlantas Kompol Andika T Purba.
Sementara untuk lokasi kantong parkir, Polrestabes Medan telah menyediakan 13 lokasi masing-masing di Wisma Benteng, Palladium, samping Kantor Wali Kota Medan, Kantor DPRD Medan, dan Kantor DPRD Sumut.