KPU Batasi Pendukung Kedua Paslon Masuk ke Lokasi Debat Ketiga Pilgub Sumut 2024
- BS Putra/VIVA Medan
Disisi lain, KPU Sumut menetapkan tema debat publik ketiga Pilgub Sumut tahun 2024, dengan tema 'Sinergitas Kebijakan Pembangunan Daerah dalam Rangka Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia'.
Sedangkan, subtema debat publik tersebut, yakni penyerasian pembangunan daerah, isu : optimalisasi sumber pendanaan pusat dan daerah yaitu APBN, APBD, ADDes dan CSR.
Kemudian, pemerataan pembangunan yang berkeadilan dengan prioritas pembangunan sesuai dengan potensi daerah, penguatan potensi lokal. Penyediaan tenaga skill, profesional/ahli, sesuai kebutuhan daerah, literasi digital.
Selanjutnya, NKRI dan kebangsaan, isu : ancaman disintegrasi bangsa, konflik SARA, KKN, primodialisme, radikalisme, Ideologi, politik, sosial, budaya, hukum dan pertahanan keamanan. Penguatan iklim demokrasi, pendidikan, partisipasi politik, dan demokrasi. Wacana pemekaran daerah dan perluasan daerah.
"Kita sudah menetapkan tema dan subtema debat publik ketiga Pilgub Sumut tahun 2024," kata Agus.
Selain menetapkan tema dan subtema, Arifin mengungkapkan pihaknya juga menetapkan 9 panelis debat publik ketiga ini, yaitu Dr. Sarintan E. Damanik, M.Si, Dr. Walid Musthafa Sembing, M.Si, Dr. Faisal Marawa, Dr. Affila, S.H.