KPU Simalungun - Lapas Narkotika Siantar Siapkan TPS Khusus

Komisioner KPU Simalungun kunjungi Lapas Narkotika Siantar.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun melakukan pendataan terhadap warga binaan dan pendirian tempat pemungutan suara (TPS) Khusus di Lapas Narkotika Kelas II Pematangsiantar. Hal ini kesiapan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Bawaslu Terbitkan Surat Rekomendasi TMS Terhadap Cabup dan Cawabup Madina Saipulla- Atika

Tahap awal, KPU Simalungun bersama Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar rapat kordinasi yang berlangsung di Ruangan Seksi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, yang terletak di Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Senin 27 Februari 2023.

Kalapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar, Robinson Perangin Angin mengatakan, pertemuan tersebut sebagai langkah kordinasi pelaksanaan Pemilu 2024. Pihaknya menjamin hak politik seluruh warga binaan terpenuhi pada Pemilu.

Pasca Cerai dari Irish Bella, Ammar Zoni Dijenguk Zeda Salim di Rutan Salemba

Baca juga:

"Ini bentuk komitmen nyata kami memberikan pelayanan hak politik kepada seluruh narapidana dengan menjamin WBP dapat melaksanakan pemilu sesuai dengan hak-hak yang berlaku," ungkap Robinson melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ucok Pangihutan Sinabang, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 28 Februari 2023.

Debat Ketiga Pilgub Sumut, Tema: Sinergitas Kebijakan Pembangunan Daerah

Kedatangan KPU Simalungun dipimpin Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Salman Abror didampingi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Hotma Turnip. Sedangkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar diwakilkan Kasubsi Registrasi Normin didampingi staff Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Fauzi dan Bagus.

Ucok Pangihutan menyebutkan, langkah ini sebagai bentuk pihaknya dalam memberikan pelayanan serta melakukan evaluasi demi menyukseskan Pemilu 2024. Sebagai TPS Khusus, katanya, Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar juga menjamin pelaksanaan Pemilu 2024.

"Dalam penunjangan untuk terlaksananya Pemilu 2024, pihak Lapas menjamin atas kelengkapan serta kesiapan WBP dalam melakukan Pemilu 2024," kata Ucok Pangihutan.