Pria di Tarutung Tewas Dibunuh Kekasihnya Usai Lakukan Hubungan Seks Sesama Jenis
- Dok.Polres Tapanuli Utara.
Ernis menjelaskan awalnya keluarga korban menganggap bahwa Monika meninggal karena serangan jantung. Keluarga korban juga memberikan keterangan bahwa Monika telah memasang ring jantung. Kemudian, keluarga korban sempat menolak dilakukan autopsi mayat.
"Namun pihak kepolisian mengupayakan agar tetap dilakukan autopsi demi kepentingan penyidikan," kata Ernis.
Kapolres Tapanuli Utara mengatakan pihaknya melakukan penyidikan dan berhasil meringkus seorang pelaku Boy Sandi Hutauruk (38) warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut.
"Pelaku ditangkap pada Sabtu 31 Agustus 2024. Setelah pelaku diperiksa dan dia pun mengakui perbuatan itu telah membunuh korban. Menurut pelaku, hubungan asmara sesama jenis antara dirinya dengan korban sudah berlangsung lama sejak tahun 2022," kata Ernis.
Dalam penyidikan polisi, pelaku dengan korban sempat melakukan hubungan seksual sesama jenis di dalam kamar asrama tempat tinggal Monika.
"Setelah mereka selesai melakukan hubungan seks sesama jenis terjadi pertengkaran. Pertengkaran diantara keduanya dipicu oleh utang pelaku sebanyak Rp3 juta yang ditagih paksa oleh korban," jelas Ernis.
Kemudian, pelaku pun emosi dan membunuh korban dengan cara menjerat lehernya menggunakan kabel setrika yang dibawanya dari rumah.