Resmi Didukung PKB, Bobby Nasution: Kita Songsong Masa Depan Sumut Lebih Baik

Bacalon Gubernur Sumut, Bobby Nasution menerima SK dukungan dari Kedua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar di Jakarta.
Sumber :
  • Instagram Bobbynst

VIVA Medan - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memberikan surat keputusan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution - Surya sebagai Bacalon Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut di Pilkada Sumut tahun 2024.

Pesan Warga Lumban Datu Porsea ke Edy Rahmayadi: Pimpin Kami untuk Kali Kedua

Penyerahan surat keputusan dukungan itu, diserahkan langsung Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa dengan Cak Imin kepada Bobby Nasution dan Surya di Jakarta, Minggu 18 Agustus 2024.

"Bulan Juli lalu, saya telah resmi menerima surat keputusan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju sebagai Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara di Pilkada 2024," tulis Bobby Nasution dalam akun instagramnya, @bobbynst dikutip VIVA Medan, Minggu malam.

PEKA dan Si MEDAn PANTAS, Bukti OPD Pemko Medan Semakin Inovatif

Bobby Nasution dan Surya menerima surat keputusan dukungan dari PKB untuk bertarung di Pilgub Sumut tahun 2024, dengan rival Edy Rahmayadi, yang didukung PDI Perjuangan dan Partai Hanura.

"Alhamdulillah, Minggu siang tadi saya dan Bapak Surya telah menerima dokumen persetujuan dari @dpp_pkb untuk maju sebagai pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara. Dokumen langsung kami terima dari Ketua Umum DPP PKB @cakiminow," tulis Bobby dalam narasi foto menerima surat dukungan tersebut, di media sosial pribadinya.

Kaltim Juara Umum Binaraga Fitness PON 2024, Tuan Rumah Sumut Runner-up

Dengan menerima dukungan dari PKB ini, Bobby Nasution berharap berkolaborasi bersama menuju Sumut yang lebih baik, kedepannya, demi kesejahteraan masyarakatnya.

"Insyaallah, kita songsong masa depan Sumut yang lebih baik. Mari melangkah, bergerak, dan berkolaborasi wujudkan pembangunan di seluruh kabupaten/kota se Sumut," tulis Bobby Nasution di instagramnya.

Halaman Selanjutnya
img_title