Polres Simalungun Tangkap Ayah Bejat Cabuli Putri Kandungnya Berusia 2 dan 9 Tahun
- Dok Polres Simalungun
Ghulam juga mengungkapkan bahwa masyarakat sekitar sangat terkejut dan marah mengetahui tindakan keji yang dilakukan oleh KS terhadap anak-anaknya sendiri. Kemudian, warga setempat merasa perlu mengambil tindakan cepat untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri dan segera mendapatkan proses hukum yang sesuai.
"Reaksi warga sangat cepat. Mereka langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi agar dapat diproses secara hukum. Ini menunjukkan kepedulian dan keberanian masyarakat dalam melindungi anak-anak dari tindakan keji," jelas Ghulam.
Sementara itu, KS yang kini ditahan di Polres Simalungun, akan menghadapi proses hukum yang ketat. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus kekerasan anak ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
"Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan," tutur Ghulam.
Ghulam mengungkapkan bahwa Polres Simalungun telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan kedua korban. Kedua anak tersebut, saat ini berada di bawah perlindungan pihak berwenang dan mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu mereka pulih dari trauma yang dialami.
"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan mereka mendapatkan perawatan yang dibutuhkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pencabulan terhadap anak-anak," tegas Ghulam.
Kasus ayah cabuli anak kandung ini, menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari tindakan yang merugikan. "Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua dan lingkungan sekitar untuk lebih peduli dan segera melapor jika melihat atau menduga adanya tindakan kekerasan terhadap anak-anak," imbau Ghulam.