Viral Wanita di Samosir Mengaku Korban Penganiayaan, Polisi: Murni Laka Lantas Tunggal

Polres Samosir berikan keterangan terkait kasus yang dialami seorang wanita bernama Erni Maryati Nainggolan.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA Medan - Seorang wanita di Kabupaten Samosir, bernama Erni Maryati Nainggolan alias EMN curhat di dalam sebuah video, yang mengaku dirinya sebagai korban penganiayaan dan kasusnya, tidak diproses Polres Samosir. Sontak video dia itu, viral di media sosial. 

Intip Kegiatan Pak Bhabin Produksi Konten Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Sumut

Video itu, diposting Erni dalam akun instagramnya, @mariatynainggolan3. Wanita bermohon kepada anggota Komisi III DPR RI, untuk membantu kasusnya tersebut. 

"Kepada bapak DPR RI komisi III, tolong bantu saya pak, untuk mendapatkan perlindungan hukum yang adil di Polres Samosir, karena Polres Samosir sudah mengkhianati negara mengkhianati rakyat dan merampas hak rakyat termasuk saya selaku korban penganiayaan pak," ucap Erni, dalam postingan video itu.

Mudik Lebaran 2025, Diperkirakan 8 Juta Orang Keluar dan 6 Juta Pemudik Masuk ke Sumut

Atas kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut turun tangan membantu Polres Samosir dalam melakukan penyidikan atas kasus pengakuan Erni menjadi korban penganiayaan. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli, analisis barang bukti, serta investigasi di lokasi kejadian, polisi menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut adalah murni kecelakaan tunggal," sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, dalam keterangan pers, Rabu 12 Maret 2025.

Amankan Arus Mudik Lebaran 2025, Polda Sumut Terjunkan 12 Ribu Personel Gabungan

Meski begitu, Sumaryono mengatakan bila ditemukan bukti dan fakta baru, kasus ini akan terus dilakukan penyidikan kembali oleh petugas kepolisian kedepannya. 

“Kami tetap terbuka jika ada masyarakat yang dapat memberikan bukti dan petunjuk tambahan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan,” ucap Sumaryono.

Halaman Selanjutnya
img_title