Kepala SMAN 8 Tolak Tinjau Ulang Siswi Viral Tinggal Kelas, Ini Respon Disdik Sumut

Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba (tengah) berikan keterangan pers.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

"Walaupun menjumpai Kepala Dinas ada itu, tapi tanya sama pengawasan tidak ada direvisi. Jadi, kalau tidak kuat proseduralnya, tidak boleh mengambil keputusan terburu-buru," ucap Basir.

Periksa Kepsek SMAN 8 Medan, Ombudsman Ungkap Fakta Baru Kasus Siswi Tinggal Kelas

Basir mengatakan perlu dipahami, kalau keputusan tinggal kelas, bukan opsi terakhir. Karena, anak itu secara pelajaran tuntas, sikap dia baik. "Kalau soal absensi bisa diberikan perjanjian yang ketat. Orang tua sebut, baru satu kali dipanggil dengan surat. Keterangan Kepala Sekolah kontradiksi dengan fakta yang saya temukan," ucap Basir.

Basir menjelaskan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis mengatakan dalam kasus viral anak tinggal kelas, bahwa lembah bimbingan dilakukan SMAN 8 Medan, terhadap siswa-siswi yang absensi dengan jumlah banyak. "Lemah dari segi bimbingan, tiga hari tidak datang. Panggil buat perjanjian, panggil buat perjanjian. Jangan 32 hari gak datang, baru dipanggil. Karena, Disdik selaku pengawas, memberikan masukan untuk dilakukan peninjauan," jelas Basir.

Viral! Jukir di Medan Main Judi Online Pakai Mesin e-Parking, Bobby Nasution : Pecat Aja

Perwakilan Ombudsman RI Sumut klarifikasi Coky Indra dan MSF.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Tinggal kelas bukan pilihan, karena tidak menjamin mau ngapain anak itu, tuntas pelajarannya dan sikapnya bagus. Itu bukan solusi, kami mendalami," kata Basir kembali.

Hari Ini, Ombudsman Periksa Kepsek SMAN 8 Medan Terkait Siswi Viral Tinggal Kelas

Basir mengungkapkan pihaknya, akan melakukan pemeriksaan terhadap guru-guru yang mengikuti rapat dewan guru SMAN 8 Medan, yang memutuskan peserta didik, naik kelas atau tidak. "Kita akan panggil guru-guru yang ikut dalam rapat itu. Kita akan minta keterangan, meski belum di BAP, ada guru beda pendapat dan protes, kalau beda pendapat harus dilakukan voting. Informasi tidak, kami harus mendalami," ujar Basir.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba menolak instruksi disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut terkait dengan peninjauan kembali keputusan SMAN 8 Medan terhadap siswinya, berinsial MSF yang viral karena tinggal kelas.

Halaman Selanjutnya
img_title