Polisi Ungkap 2 Titik Api Membakar Rumah Wartawan di Karo, Tewaskan Satu Keluarga
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Hasil penyelidikan sementara Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut dan Polres Tanah Karo, ditemukan dua titik sumber api dalam kasus kebakaran rumah, yang menewaskan 4 orang penghuni rumah berada di jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Hal itu, diungkapkan oleh Pjs Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, kepada wartawan di Markas Polres Tanah Karo, Minggu 30 Juni 2024. Namun, Kapolres tidak membeberkan secara detail posisi dua titik api di rumah korban saat terbakar.
"Dari hasil Labfor disandingkan dengan keterangan saksi-saksi menemukan kejadian. Ada dua titik api, yang terdeteksi cukup besar, cukup parah di rumah tersebut. Api tersebut, membesar terlihat pertama kali di dalam rumah," kata Oloan.
Pjs Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan saat diwawancarai soal kebakaran rumah wartawan yang menewaskan 4 orang di Karo.
- BS Putra/VIVA Medan
Oloan mengungkapkan bangunan terbakar itu, merupakan tempat usaha berupa warung kelontong, yang juga dijadikan tempat tinggal bagi korban. "Kemudian, saksi-saksi ada upaya menolong orang di dalam dengan memecahkan kaca etalase atau kita sebut steling untuk menjajah kan barang dagangan," sebut Oloan.
Oloan mengatakan rumah dijadikan tempat usaha tersebut, korban juga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dan gas LPG 3 kilogram. Sehingga saat terjadi kebakaran, dengan cepat api membesar.
"(Sedangkan hasil pemeriksaan 4 jasad korban), belum dikeluarkan dari RS Bhayangkara Medan. Untuk sementara bahwa korban mati karena terbakar," ucap Oloan.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo sudah memeriksa 16 orang saksi atas kasus kebakaran rumah, yang menewaskan 4 orang masih satu keluarga, terjadi pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.
Peristiwa kebakaran yang menewaskan 4 orang di dalam rumah tersebut, yakni Sempurna Pasaribu (40) pemilik rumah, istrinya, Efprida Br Ginting (48), anaknya, Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya, Loin Situngkir (3).
"Kita sudah memeriksa 16 saksi, saksi kunci 5 orang, pertama kali menemukan terjadi kebakaran tersebut," kata Oloan.
Oloan mengungkapkan bahwa belasan saksi dimintai keterangan, yang mengetahui awal kejadian kebakaran pada malam itu, hingga ikut membantu proses pemadaman api dan mengevakuasi korban keluar dari rumah yang terbakar itu.
"Kemudian, Satreskrim Polres Tanah Karo sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Baik yang melihat pertama kali kejadian, maupun saksi keluarga dan saksi kunci lainnya, untuk membantu kita dalam penyelidikan dan pendalaman kasus ini," jelas Oloan.