Meski Raih WTP, BPK Berikan Catatan ke Pemprov Sumut

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin menerima hasil LKPD 2023 dari BPK RI.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Meski berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, memberikan 4 catatan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.

img_title Pemprov Sumut Kirim Makanan Siap Saji Seberat 1 Ton Hasil Produk UMKM untuk Korban Gempa Bumi di NTT

Raihan ini merupakan Opini WTP ke-10 berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sumut sejak tahun 2015. Namun, catatan tersebut agar segera dilakukan tindakan lanjut secepatnya. Ada tiga catatan diberikan BPK RI kepada Pemprov Sumut.

Pertama, penganggaran lain-lain PAD, yang tidak rasional, penggunaan dana bagi hasil pajak bagian Kabupaten/Kota tidak sesuai ketentuan dan pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan multi years contract, akan membebani APBD TA 2024 sebesar Rp 2,2 triliun

img_title Pemprov Sumut Salurkan Batuan Hibah Kepada Ratusan Rumah Ibadah Hingga Lembaga Keagamaan Senilai Rp 200 Miliar

Kedua, kekurangan volume dan mutu pekerjaan pembangunan jalan jembatan Provinsi untuk kepentingan strategis daerah provinsi Sumatera Utara, tidak sesuai kriteria desain sebesar Rp 101 miliar. Ketiga, Kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada lima SKPD sebesar Rp 4 miliar. Namun, tidak dijelaskan secara detail lima SPPD di lingkungan Pemprov Sumut.

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin menyerahkan LHP BPK RI.

Photo :
  • Dok Pemprov Sumut

img_title Atasi Desa Tertinggal, Pemprov Sumut Luncurkan Program KKSB dengan Suntikan Dana Hingga Rp50 Miliar

Keempat, Pertanggungjawaban belanja dana BOS tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 999,89 juta, yang terdiri dari belanja Dana BOS, tidak sesuai kondisi senyatanya Rp 824,84 juta, penggunaan belanja dana BOS tidak sesuai juknis sebesar Rp175,05 juta.

Catatan tersebut, disampaikan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin kemarin, 27 Mei 2024.

Menyikapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin mengatakan Pemprov Sumut, sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menindaklanjuti catatan yang disampaikan BPK RI.

"Semua sudah terukur, dan sudah ada indikator-indikatornya. Apa yang menjadi atensi dan catatan, segera akan kita tindaklanjuti. Sehingga dengan kurun waktu kita bisa selesaikan itu," ucap Hassanudin kepada wartawan, di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Rabu 29 Mei 2024.

Meski memiliki catatan dari BPK RI, Hassanudin dibawah kepemimpinannya di Pemprov Sumut, dapat mempertahankan WTP 2023 dan harus diikuti WTP tahun selanjutnya.

"Alhamdulillah kemarin, kita WTP. Kemarin kita, sudah terima laporan dari BPK mengenai laporan keuangan kita tahun 2023. Kita dapat predikat WTP yang ke-10 kali, itu hasil kerja keras kita selama ini," jelas mantan Pangdam I Bukit Barisan.

Halaman Selanjutnya
img_title