UKT Naik, Ratusan Mahasiswa USU Demo Rektor
- BS Putra/VIVA Medan
"Besaran UKT terendah yang diterima mahasiswa baru tahun ini yakni Rp 2,4 juta, sedangkan yang mendapatkan golongan tertinggi yaitu Rp 8,5 juta, yang kami tanya jumlahnya ada 10 orang," ucap Alfandi.
Dalam unjuk rasa ini, terjadi dialog antara mahasiswa dan Wakil Rektor (WR) I USU, Edy Ikhsan, dengan menandatangani dan berjanji menindaklanjuti tuntutan mereka, isinya yakni.
1. Menuntut revisi SK Rektor Nomor 1194/UNS.LR/SK/KEU/2024 tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPT) mahasiswa baru program studi sarjana dan diploma jalur masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes dan Seleksi Mandiri di Lingkungan USU.
2. Menuntut transparansi alokasi kas USU 2023 dan Laporan Keuangan USU tahun 2024.
3. Menuntut transparansi penggolongan dan banding UKT.
4. Menuntut pembangunan fasilitas sesuai kebutuhan mahasiswa.