Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut
- Tangkapan layar/VIVA Medan
VIVA Medan - Sebuah video viral di media sosial, menunjukkan seorang oknum polisi berinsial Bripka BS diduga melakukan penganiayaan dan kerap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, bernama Dian Meta Sihombing.
Kini, Dian melaporkan suaminya kepada Polda Sumut, atas dugaan penganiayaan dan KDRT tersebut. Laporan tersebut, di Polda Sumut pada 5 Maret 2024 dengan nomor: STTLP/B/277/III/2024/SPKT/Polda Sumut.
"Kerap KDRT pada istri, Bripka BS dilaporkan ke Polda Sumut," tulis dalam akun Instagram @medanheadlines, dikutip VIVA Medan, Selasa 16 April 2024.
Dalam video berdasarkan rekaman CCTV rumah mereka di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, terjadi pada 8 Februari 2024. Terlihat Bripka BS memukuli istrinya, dengan kondisi telanjang dada dan hanya menggunakan handuk.
Penganiayaan tersebut, dalam video itu dilakukan Bripka BS dihadapan anak mereka yang masih kecil. Bripka BS terlihat, memukul Dian di atas sofa di ruang tamu mereka. Dian juga melaporkan Bripka BS, yang bertugas di Subdit II/Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, ke Polresta Deli Serdang, karena mengambil paksa kedua anaknya yang masih balita.
Laporan dugaan KDRT dilakukan oknum polisi tersebut kepada Polda Sumut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA Medan.
"Laporannya sudah ditindaklanjuti oleh Propam (Polda Sumut), dan saat ini dalam proses penyelidikan," sebut Hadi.
Hadi mengungkapkan bahwa pihak Polda Sumut, akan mengusut dan memberikan tegas terhadap Bripka BS atas apa dilakukannya kepada istrinya itu.
"Polda Sumut tidak akan mentolelir, setiap tindakan dan prilaku menyimpang dari oknum anggota Polri," tutur Hadi.